Entah dendam pribadi apa Azis Syamsuddin terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Dengan arogan, politisi Partai Golkar itu meminta Denny keluar meninggalkan ruang rapat kerja Komisi III DPR, karena dianggapnya tak punya hak berbicara di rapat tersebut. Jabatan Wakil Menteri yang disandang Denny tak dipandang sebelah mata oleh Azis.
Sikap Azis yang terkesan arogan tersebut disayangkan banyak pihak. Sikap seperti itu sangat tak elok dilihat publik. “Saya kira Pak Azis itu terlalu emosional, nggak bagus soalnya ditonton publik," kritik kolega Azis di Komisi III DPR, Martin Hutabarat, Kamis (08/12).
Politikus Partai Gerindra ini juga kaget dengan sikap emosional yang ditunjukan Azis. Ia berharap dalam rapat lanjutan, Kamis siang (08/12) ini, cara-cara mengkritisi seperti itu tidak perlu lagi muncul.
Martin berharap, seluruh jajaran Kemenkum HAM, bisa tetap menghadiri undangan ulangn Komisi III DPR. Ketidakhadiran Menkum HAM nanti justru bakal memperuncing keadaan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, menyayangkan sikap Azis yang dianggapnya mengkritisi secara membabi-buta kebijakan Kemenkum HAM yang melakukan pengetatan pemberian remisi untuk koruptor. Kritik DPR seharusnya juga disertai dengan solusi dalam mencari jalan keluar kebuntuan.
Sebagai seorang negawaran, ujar Hifdzil, tidak sepantasnya anggota DPR bersikap arogan seperti itu. Bahkan sampai bersikap hendak mengusir mitra kerjanya dalam rapat resmi. “Itu sangat tidak cerminkan sikap negarawan. Rapat RT saja saya yakin tidak ada yang seperti itu”
Dari segi etika, ujar Hifdzil, sikap Azis itu layak dipertanyakan. Terlebih lagi jika masuk ke dalam semangat pemberantasan korupsi. Jika legislatif merasa ada yang salah dengan kebijakan ini, dengan fungsinya sebagai pengawas, anggota Dewan memang diharuskan mengkritisinya. Namun kritik tanpa disertai dengan solusi justru salah.
"Contohnya, Menkum HAM, Anda keliru dengan penerbitan pengetatan remisi. Agar ada payung hukum yang kuat, kami (DPR) akan percepat untuk revisi UU nya," jelas Hifdzil mencoba memberikan contoh bagaimana harus bersikap.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin, sempat berniat mengusir Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam rapat kerja. Tidak hanya itu, Azis pun memaki-maki Denny yang dianggap tidak sopan.
"Wamen, jangan Anda bisik-bisik! Anda tidak punya hak bicara di sini! Kalau Anda tidak mau, silakan keluar ruangan ini!" sergah Aziz dengan nada suara yang terdengar tinggi kepada Denny.
Politisi Partai Golkar itu melanjutkan komentarnya, masih dengan suara yang tinggi. “Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang, silakan keluar! Jangan lihat-lihat!”
Suara keras politisi Golkar ini sempat membuat gaduh ruang rapat Komisi III DPR. Sedang Denny Indrayana memilih tidak menanggapi tindakan Aziz yang terkesan sangat tidak pantas tersebut.
Yang bereaksi justru anggota Komisi III DPR lainnya, Ruhut Sitompul. “Interupsi. Bos, kau jangan begitu. Aku pun bisa marah, dua orang ini (Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana) sahabat aku. Kita ini sedang ditonton rakyat," ujar politisi Partai Demokrat.
Karena rapat berjalan panas, Ketua Komisi III DPR akhirnya memutuskan uintuk menskor jalannya rapat. Rapat akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB.
Seperti diketahui, kebijakan pengetatan syarat pemberian remisi dan bebas bersyarat oleh Kemenkumham, membuat banyak politisi Golkar yang kebakaran jenggot. Pasalnya, akibat kebijakan itu, salah seorang kadernya, yakni Paskah Suzetta urung menghirup udara bebas, karena bebas bersyaratnya ditangguhkan.
Golkar bahkan berencana akan mengajukan gugatan atas Menkumham dan Wakilnya atas pengetatan syarat remisi dan bebas bersyarat itu. Berbeda dengan sikap Golkar, sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat antikorupsi justru mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved