Kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Periode 2024-2029 jadi rebutan antara Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) dengan politisi senior Golkar Agung Laksono berebut kursi Ketua Umum PMI.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII, JK telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.
Di sisi lain, Agung Laksono yang menggelar Munas PMI tandingan juga mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan secara terpisah.
Bahkan usai terpilih Agung Laksono buru-buru melaporkan hasil Munas PMI XXII yang menetapkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum. Agung mengkalim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI.
"Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham (sekarang Kemenkum), kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," kata Agung Laksono dikutip dari Antara, Senin (9/12/2024).
Menanggapi tindakan Agung Laksono yang menggelar PMI tandingan sepihah saat PMI menggelar Munas resmi, JK menyatakan dirinya sudah melaporkan perbutan Agung Laksono ke polisi.
Menurut JK, Munas ke-22 tandingan yang menetapkan Agung sebagai ketua umum merupakan forum ilegal.
Sebab, kata JK, setiap negara hanya diperbolehkan mempunyai satu palang merah.
Menurut JK, manuver yang dilakukan Agung melawan hukum.
"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK mengaku tidak heran apabila Agung Laksono membuat manuver PMI tandingan tersebut. Sebab Agung Laksono kerap melakukan hal serupa sejak dahulu.
"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia juga bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," kata JK.
Merespons laporan JK, Agung Laksono menyatakan tidak masalah dirinya dilaporkan JK ke polisi. Agung mengklaim tindakan yang dilakukannya bukan kriminal atau tindak pidana.
"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung Laksono.
Semula, sebelum Munas XXII PMI digelar, Agung Laksono telah menyatakan diri akan maju sebagai calon ketua umum PMI melawan JK.
Agung mengklaim dirinya telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum PMI dengan mengantongi 20% dukungan dari total jumlah peserta Munas.
Namun, saat Munas XXII PMI digelar, nama Agung tak tercatat secara resmi menjadi calon ketua umum. Hingga akhirnya kemudian JK dinyatakan terpilih secara aklamasi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved