Pemerintah bersama DPR telah resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini lebih rendah dibandingkan rerata BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penetapan ini dilakukan dengan asumsi kurs 1 USD senilai Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah pun turun menjadi rata-rata Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH.
Sementara itu, sisanya sebesar 38% atau rata-rata Rp33.978.508,01 akan ditanggung melalui nilai manfaat hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
Menurut Menteri Agama (Menag), penurunan BPIH ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar ibadah haji dapat diakses dengan biaya lebih terjangkau.
“Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan,” ungkap Menag Nasaruddin Umar dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).
“Alhamdulilah (harapan itu) pada kesempatan kali ini terwujud,” ujar Menag menambahkan.
Penurunan BPIH tak hanya membawa dampak positif bagi jemaah haji. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga merasakan manfaat dari kebijakan ini. Pasalnya, total nilai manfaat yang disepakati untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 sebesar Rp6,83 triliun, Lebih rendah sekitar Rp1,36 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun.
Penurunan ini mencerminkan adanya efisiensi yang signifikan dalam penggunaan dana.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” ucapnya
Lebih jauh, Menag berharap penurunan biaya ini tidak hanya membuat calon jemaah tersenyum saat mendengar kabar di awal tahun. Ia menginginkan agar senyum tersebut tetap terjaga hingga pelaksanaan ibadah haji pada Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” pungkas Menag. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved