Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya menegaskan krisis likuiditas terjadi di perbankan nasional pada tahun 2008. Untuk mencegah hal itu berdampak pada perekonomian nasional, BI mengeluarkan kebijakan khusus.
Hal itu disampaikan Budi Mulya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (09/06). “Yang terjadi krisis adalah krisis likuiditas itu yang saya rasakan karena saya orang moneter. Krisis ini, bukan krisis yang dibayangkan seperti krisis 97-98," ujar Budi.
Ia mengatakan, saat itu BI melakukan penanganan mencegah krisis perekonomian dengan mengeluarkan kebijakan khusus. Budi selaku Dean Gubernur bidang moneter mengeluarkan keputusan yang disebut "relaksasi operasi moneter". Tujuannya memberikan kemudahan bagi perbankan memperoleh likuiditas berbentuk rupiah maupun valuta asing.
“Temanya sederhana memberikan likuiditas, memberikan aksesbilitas untuk perolehan likuiditas baik rupiah atau valas. Itu dilakukan dengan giro wajib minimumnya diturunkan, jangka waktu, penghapusan saldo pinjaman luar negeri. Seluruh itu upaya relaksasi," ujar Budi.
Jaksa juga mempertanyakan beda perlakuan BI terhadap Bank Century dan Bank IFI yang sama-sama mengalami kesulitan likuiditas. “Sederhana Pak jaksa, beda dengan Bank Century yang kejadiannya diawali kalah kliring tanggal 13 (November 2008). Kalau Bank IFI dari waktu ke waktu sudah melakukan down sizing asetnya, mengecilkan dirinya, sehingga bank tersebut tidak lagi skala besar. Dia mengecilkan kegiatan usahanya sehingga manakala ditutup dampaknya itu tidak besar," ujar Budi.
Bekas Deputi Gubernur BI bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa ini juga menyelaskan alasan BI tidak menyelamatkan Bank Indover. Keberadaan Bank Indover di luar negeri menurut dia tidak berdampak pada perekonomian nasional.
“Itu bank milik BI, beroperasi dan tunduk kepada aturan pengawasan bank di Belanda. Pertimbangan gubernur BI tidak menyelamatkan Indover melihat dampaknya terhadap perbankan kita tidak besar, beda dengan Bank Century yang ada di dalam negeri," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved