Sebanyak 7 suku pemilik hak ulayat yang menjadi lokasi operasional PT Freeport, pada Rabu (08/10) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT kembali melakukan aksi demo dengan memblokade ruas jalan mile 72 Right Camp. Akibatnya, operasional tambang terbesar di Indonesia milik perusahaan AS itu, terhenti.
Aksi demo tersebut dilakukan karyawan Freeport yang berasal dari 7 suku itu. Mereka duduk di tengah jalan mile 72 Reight Camp yang menjadi jalan utama penghubung ke sejumlah lokasi baik itu pabrik pengolahan maupun tambang terbuka (gresberg) serta tambang tertutup (underground).
Aksi demo tersebut karena menilai PT Freeport hingga saat ini belum melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari ketujuh suku. "Kami akan menuntut agar apa yang menjadi hak ketujuh suku dapat segera dipenuhi PT Freeport," kata Jacky Amisim, yang berasal dari suku Amungme.
Para pendemo dari tujuh suku itu meminta kepada PT Freeport agar merealisasi dibentuknya departemen khusus 7 suku guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketujuh suku yang memiliki hak ulayat atas kawasan operasional PT Freeport yakni Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Damal, Nduga dan Moni.
© Copyright 2024, All Rights Reserved