Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan segera berlaku pada 1 Januari 2025 terus menuai kontroversi. PDIP dianggap cuci tangan dalam kebijakan menaikkan PPN tersebut.
Belakangan, PKB dan PAN mempertanyakan sikap PDIP yang dianggap lempar batu sembunyi tangan. Fraksi Partai Gerindra DPR mengendus adanya upaya menjebak Presiden RI Prabowo Subianto melalui kebijakan menaikkan PPN tersebut.
“PPN 12 persen itu diusulkan oleh fraksi itu (PDIP) ketika mereka berkuasa. Tapi ketika Prabowo jadi Presiden RI, maka mereka menyalahkan Presiden Prabowo yang wajib melaksanakan undang-undang. Ini kan jebakan,” kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Elnino Mohi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2024).
Menurut Elnino, keadaan tersebut sama dengan “kau yang memulai kau yang mengakhiri”.
“Bayangkan saja, fraksi itu terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu,” ujarnya memaparkan.
Dia menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa sikap PDIP saat ini, yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.
“Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” ujar Elnino mempertanyakan.
Menurut dia, partai tersebut seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
“Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh partai itu pada saat itu,” tandasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved