Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas uji coba nuklir yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara (Korut) pada Selasa (12/02) lalu. Langka Korut tersebut beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan.
“Pemerintah Indonesia sangat prihatin bahwa Republik Demokratik Rakyat Korea memilih tetap melakukan uji coba nuklir, meskipun terdapat imbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukan hal tersebut dan adanya kewajiban untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013),” bunyi pernyataan Pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, di Jakarta, Rabu (13/02).
Pemerintah Indonesia, lanjut Marty, menilai uji coba nuklir Korut itu adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan patut dikecam. “Tindakan tersebut beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan,” kata Marty.
Menurut Menlu, pada tahapan yang kritis ini, sangat penting bagi semua pihak untuk menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.
Marty menegaskan, adalah sangat penting saat ini untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. “Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog/konsultasi lainnya termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” tandas Marty.
© Copyright 2024, All Rights Reserved