Mulai tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mewajibkan para importir kedelai untuk menyerap kedelai hasil produksi petani dalam negeri. Kewajiban ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi importir agar dapat memperoleh izin impor kedelai. Jika tak membeli kedelai lokal, izin impor tidak akan diberikan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan aturan wajib serap ini dibuat untuk membantu para petani kedelai di dalam negeri. Dengan adanya aturan tersebut, ada jaminan pasar untuk petani kedelai lokal. Selain itu, harga kedelai lokal pun bisa terangkat karena peningkatan permintaan. Sehingga secara otomatis juga meningkatkan penghasilan petani.
"Kewajiban tersebut dikeluarkan, semata-mata hanya untuk menguatkan petani kita. Karena selama ini, kita cuma tahu impor. Padahal, kita juga harus menguatkan petani kedelai dan petani harus kita bela," kata Amran kepada politikindonesia.com di Jakarta, Selasa (05/01).
Menurutnya, dengan aturan kebijakan tersebut bakal memangkas jumlah impor kedelai hingga 300.000 ton tahun ini. Ketentuan wajib serap tersebut bisa meningkatkan produksi kedelai nasional mencapai 1,2 juta ton. Sehingga produksi kedelai lokal bergairah.
"Hingga saat ini produksi kedelai lokal belum bisa beranjak maju. Karena penanaman kedelai masih belum memberikan keuntungan yang layak buat petani. Jadi, kalau kondisinya seperti sekarang agak berat. Harga kedelai tidak menarik, produksi bisa sama dengan tahun 2015 sebanyak 983 ribu ton saja sudah bagus," ujarnya.
Menanggapi aturan kewajiban serap kedelai lokal tersebut, Ketua Dewan Kedelai Nasional, Benny Kusbini memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah untuk membantu petani kedelai lokal. Namun, pihaknya menganggap aturan kewajiban serap kedelai lokal tersebut bakal sulit diterapkan di lapangan.
"Karena produksi kedelai di Indonesia tersebar di berbagai wilayah dari Sumatera hingga Maluku dalam jumlah yang kecil-kecil. Hal ini akan menyulitkan importir untuk mengumpulkan kedelai lokal. Bahkan dari segi logistik pun akan menyulitkan," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini sedikit sekali petani yang mau menanam kedelai karena harga kedelai yang tidak menguntungkan. Seperti di Cirebon, harga kedelai di pengrajin tahu tempe itu mencapai Rp7.200/ kilogram (kg). Sedangkan di petani bisa-bisa hanya Rp5.000/kg. Sementara itu, beras sudah lebih dari Rp10.000/kg. Sehingga hal ini akan membuat menanam kedelai semakin tidak menarik buat petani.
"Meski demikian, kami tetap mendukung pemberlakuan aturan wajib serap kedelai lokal ini agar produksi di dalam negeri bisa ditingkatkan. Karena bagaimana pun kami harus dukung niat baik pemerintah untuk swasembada kedelai. Kami harus mau berkorban sedikit untuk para petani kedelai di dalam negeri yang sudah lama hidup susah," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved