Sebanyak 156 kontainer berisi timah, karet dan lada serta 20 kontainer yang belum jelas isinya yang dibawa Tug Boat Bina Marine-75 dan Tongkang Bina Marine-76 berukuran GT.142/GT.1884 ditangkap petugas patroli TNI AL di perairan Kepulauan Riau.
Tug Boat Bina Marine-75 dan Tongkang Bina Marine-76 yang ditangkap KRI-Pulau Rusa 726 tersebut berasal dari Pelabuhan Pangkal Balam Bangka dengan tujuan Singapura.
Kepada wartawan di pelabuhan Macobar Batu Ampar, Batam, Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Armabar), Laksamana Pertama Harjo Susmoro mengungkapkan, pemilik barang adalah warga Singapura dengan pengurus PT Sindo Damai atas nama Harman yang tinggal di Jakarta.
PT. Sindo Damai sendiri memiliki kantor cabang di Jambi dan Bangka. Sementara pemilik kapal TB Bina Marine-75 dan Bina Marine-76 bernama Lili dari PT Bina Buana Raya,Jakarta.
Menurut Harjo, kapal Bina Marine-76, ketika berlayar dari pelabuhan Pangkal Balam Bangka, diduga dikawal sejumlah oknum aparat. Namun saat memasuki wilayah perairan Kepulauan Riau, kapal yang mengangkut ratusan kontiner tersebut di kejar kapal patroli KRI Pulau Rusa-726 milik TNI AL.
"Kapal tersebut ditangkap pada hari Kamis 06 Maret 2014 dengan posisi 00-34-023 U-104 31 611 T, persisnya di perairan Selat Riau, Kepulauan Riau," ungkap Danguskamla Armabar.
Kata Harjo, selain mengamankan ratusan kontainer, petugas juga mengamankan sebanyak 9 ABK dan 1 nahkoda kapal tugboat. " Saat ini, kapal sedang disandarkan di Pelabuhan Batu Ampar dengan kawalan sejumlah prajurit TNI AL."
Menurut Harjo, guna melakukan proses selanjutnya, pihaknya segera menyerahkan TB Bina Marine-75 dan Bina Marine-76 beserta muatannya kepada Bea dan Cukai Batam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved