Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterlibatan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang diduga terkait suap sengketa pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
"Kalau ada di BAP (berita acara pemeriksaan), tentu akan ditelusuri," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/01).
Sebelumnya nama Idrus Marham disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) politisi Partai Golkar, Chairun Nisa yang dibacakan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (23/01).
Menurut Johan, keterangan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan memiliki bobot karena sudah divalidasi. Selanjutnya KPK akan menelusuri lebih jauh keterangan tersebut.
Sebelumnya, dalam BAP Chairun Nisa, nama dua politisi Golkar, Idrus Marham dan Mahyudin disebut pernah memberikan Rp 2 miliar kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.
"Menurut informasi yang saya (Nisa) terima di DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh Saudara Mahyudin dan saudara sekjen, dalam kurung saudara Idrus Maham, dan telah diserahkan uang Rp 2 miliar kepada Saudara Akil," ujar Chairun Nisa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved