Tamsil Linrung mengakui pernah bertemu dengan bos PT Masaro Radiomo Anggoro Widjojo membahas proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007 lalu. Dalam pertemuan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera itui diberi sejumlah uang oleh Anggoro.
Pengakuan itu disampaikan Tamsil usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/03). Tamsil menjadi saksi bagi tersangka Anggoro.
“Dalam pertemuan itu Pak Anggoro meyakinkan bahwa dana SKRT itu G to G, DPR tidak bisa menghambat karena itu dia perlihatkan surat dari Kementerian Keuangan untuk menunjukkan bahwa ini DPR sama sekali tidak boleh menghambat," ujar Tamsil.
Tamsil juga mengaku Anggoro memberikan sejumlah uang kepadanya. Namun dia mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan Anggoro. “Betul ada uang itu, saya tidak buka. Saya tidak buka, saya sudah kembalikan," ujarnya.
Dalam perjalanannya, kasus suap SKRT ini menyeret beberapa nama anggota dewan. Beberapa anggota komisi IV DPR saat itu disebut menerima uang suap dari Anggoro.
Suap diberikan agar anggaran proyek SKRT bisa dicairkan dan PT Masaro Radiokom, perusahaan milik Anggoro bisa menggarap proyek itu. PT Masaro adalah perusahaan rekanan yang ditunjuk langsung oleh Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban untuk menggarap proyek SKRT.
© Copyright 2024, All Rights Reserved