Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Duta Palma di Pekanbaru, Riau, Senin (20/10). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Penggeledahan terhadap di kantor berlantai 2 yang terletak di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru tersebut berlangsung secara tertutup.
Pihak petugas keamanan melarang para wartawan untuk meliput ke dalam. Para awak media hanya bisa melihat penggeledahan dari jarak jauh. Pintu pagar perusahaan tertutup rapat. “Nanti saja ya. Saya hanya menjalankan tugas," ujar sekuriti perusahaan tersebut.
Dia menjelaskan penggeledahan oleh tim KPK dilakukan sejak pukul 9.00 WIB dan hingga kini penggeledahan masih berlangsung. “Petugas KPK tadi masuk dengan menggunakan dua mobil. Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Annas merupakan tersangka kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau kepada Kementerian Kehutanan. Ia tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SIN$156 ribu dan Rp500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp2 miliar.
Annas dijerat dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.
Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang itu sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.
Saat ini, KPK sudah menahan kedua tersangka itu. Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved