Hari ini, Rabu (03/09), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur PT Optima Infocitra Universal Dedi Apriadi. Dedi yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) DPP Hanura ini akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Rabu pagi (03/09).
Dedi tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Dedi tak berkomentar dan langsung masuk ke lobi tunggu untuk menunggu panggilan penyidik.
PT Optima Infocitra Universal ini diketahui bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak. Diduga, perusahaan ini menjadi pihak yang ikut dalam proses pengadaan e-KTP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved