Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyidikan kasus suap kuota impor sapi yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan 3 tersangka lainnya. Hari ini, Kamis (14/02), KPK memanggil Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat. Ia diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus suap impor daging sapi,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Kamis (14/02).
Informasi yang dihimpun, Elda telah memenuhi pangilan tersebut. Ia datang ke Gedung KPK didampingi 2 rekannya.
Sekadar catatan, terkait kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Elda untuk berpergian luar negeri. Penyidik juga sudah menggeledah kantor Elda dan kediamannya, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kasus suap impor daging sapi ini, berawal dari penangkapan yang dilakukan KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa malam (29/01). Salah satu barang bukti berupa uang yang disita KPK sebesar Rp1 miliar yang terdiri dari Rp980 juta di dalam mobil Ahmad Fathanah. Masing-masing sebanyak Rp10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan seorang perempuan muda, Maharani. Uang suap itu rencananya akan diserahkan Fathanah kepada politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq.
Pasca penangkapan, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy dari PT Indoguna Utama, dan Ahmad Fathanah. Sedangkan, Maharani, seorang perempuan muda yang ikut ditangkap bersama Fathanah, dibebaskan.
Pada Kamis, (31/01), KPK menyemput Luthfi usai memimpin rapat di Kantor DPP PKS. Ia kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ini. Sehari kemudian, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved