Hari ini, Rabu (20/02), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo. Dikdik diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/02).
Pemanggilan terhadap Dikdik ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya yakni Irjen Pol Djoko Susilo .
Sebelumnya, Dikdik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved