Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 5 staf Sekretariat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini, Kamis (06/11). Mereka diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno.
“5 staf sekretariat komisi VII DPR akan diperiksa dalam kasus kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan perawatan kantor ESDM untuk tersangka WK," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Kamis pagi.
Seperti diketahui, sSaat KPK melakukan penggeledahan di kantor PPBMN terkait penyidikan kasus Waryono, tim penyidik menemukan adanya amplop berisi uang. Salah satu amplop tertulis “Sekretariat Komisi VII”. Diduga, pemeriksan ini untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Dalam agenda pemeriksaan, kellima staf Sekretariat Komisi VII DPR yang akan diperiksa adalah Sugeng Trisasono, Rahmat Setiadi, Semiyati dan Kus Indarwati serta Dewi Barliana Soetisna.
Disamping itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain, yakni Kepala Sub Rapat Komisi VII DPR Suharyanto dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setjen DPR Renny Amir.
Dalam pengembangan kasus ini terungkap adanya uang dari Kementerian ESDM yang mengalir ke Komisi VII DPR. Saat persidangan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap bahwa ada jatah khusus dari Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk Komisi VII DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved