Kementerian Perumahan Rakyat sedang menggodok pembentukan badan pengawas untuk mencegah masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah. Sasaran pemerintah membangun rumah murah, adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pasalnya, bagi masyarakat menengah ke atas, membeli rumah murah dijadikan sarana untuk berinvestasi.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Maharani kepada pers, di Jakarta, Rabu (27/11). “Rumah MBR jadi investasi, itu tidak tepat sasaran, ternyata yang beli masyarakat menengah atas," ujar Maharani.
Diterangkan Maharani, keberadaan dewan pengawas untuk menjamin bahwa penyediaan rumah untuk MBR bisa tepat sasaran. Dalam aturan yang tengah digodok Kemenpera tersebut juga akan diterapkan sanksi bagi masyarakat kelas atas yang ketahuan membeli rumah murah.
“Dalam UU pengawsan pemukiman, sudah diatur sanksi bagi pelaku pembangunan dan pemilik rumah," tegas Maharani.
Maharani menyebut, Kemenpera masih menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) untuk membentuk badan pelaksana pembangunan perumahan. “Pembentukan badan pelaksana, karena selama ini developer seperti enggan membangun rumah MBR,” papar Maharani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved