Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 24 calon hakim agung. Saat ini, sudah 10 calon hakim agung yang diuji kompetensinya. Rencananya, Komisi III DPR akan menentukan pilihannya terhadap 8 hakim agung pada 23 Januari mendatang.
“Sudah 10 calon hakim agung yang menjalani fit and proper test. Hari ini, ada 2 calon hakim agung. Kemudian dilanjutkan dengan 12 calon hakim agung sisanya. Tanggal 23 Januari nanti, pemilihan," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/01).
Kata Pasek, fit and proper test ini sangat menentukan apakah calon hakim agung tersebut terpilh atau tidak. “Tentu mereka yang sudah fit and proper test tinggal masing-masing fraksi memilih dan memilah mana yang kira-kira lolos. Ada 8 yang akan dipilih,” ujar Pasek.
Hal-hal yang mengemuka dalam uji kelayakan ini akan sangat menentukan pilihan DPR. “Semua yang terjadi dalam fit and proper test sangat mempengaruhi. Justru di sini kuncinya. Jadi jelas pengalaman, mental dan karkakter calon hakim agung untuk nantinya disebut yang mulia agung,” tandas politisi Demokrat ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved