Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya resmi terbentuk. Setelah melalui proses panjang dan sempat tertunda, Mabes Polri akhirnya mengumumkan nama-nama anggota Kompolnas.
“Jumlah anggota Kompolnas itu sebanyak sembilan orang yang berasal dari unsur pemerintah, masyarakat dan pakar,” kata Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun di Jakarta, Selasa (30/05).
Dalam jajaran Kompolnas tersebut, mewakili mewakili pemerintah adalah Menkopolhukam (Ketua merangkap anggota), Mendagri (Wakil Ketua merangkap anggota) dan Menkum dan HAM (anggota), ketiganya dipilih secara ex officio.
Sedangkan anggota Kompolnas dari kalangan pakar, adalah Novel Ali dan Adnan Pandupraja. Dari kalangan masyarakat tercatat nama Sukarni Ilyas, Ronny Lihawa, La Ode Husen dan Erlyn Indarti. Terpilihnya anggota ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi bentukan Mabes Polri dipimpin oleh Prof Dr Awaluddin Jamin.
Nantinya, komisi ini mempunyai sederet tugas yang salah satunya adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang nama calon Kapolri. Selain itu, Kompolnas juga bertugas memberikan masukan kepada Presiden dalam mengambil kebijakan tentang kepolisian dan menerima masukan dari masyarakat terkait kinerja Polri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved