Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025) dini hari.
Rumah Djan Faridz digeledah selama 5 jam. Tim penyidik mulai datang ke rumah mewah tersebut sekitar pukul 20.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 01.10 WIB. Mereka dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata.
Usai menggeledah, Tim KPK membawa tiga koper diduga untuk menyimpan barang bukti.
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.[]
© Copyright 2025, All Rights Reserved