Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi Rumah Sakit Premier Jatinegara tempat tersangka kasus e-KTP Setya Novanto dirawat. Dari penjelasan dokter, kondisi Ketua DPR berangsur membaik dan sudah bisa diperiksa.
“Secara prinsip, dokter mengatakan kalau ingin diperiksa itu sudah bisa dilakukan. Jadi kalau mengacu konsep to be questions dalam proses hukum sudah bisa dilakukan," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/09).
Febri mengatakan dengan semakin membaiknya kondisi Novanto, pihak dokter sudah mempersilahkan untuk dilakukan penyidikan. Hanya saja, tambah Febri, pihaknya saat ini belum akan melakukan pemeriksaan kepada Novanto.
Kunjungan penyidik dan dokter KPK terrsebut, ujar dia, hanya ingin menjenguk dan memantau perkembangan kondisi kesehatan Novanto.
"Tadi pemeriksaan belum kami lakukan, karena kami datang hanya untuk melakukan pengecekan dan melihat secara langsung. Pasien juga sedang tidur saat tim datang masuk ke kamarnya," kata Febri.
"KPK diberikan kesempatan masuk ke ruang tempat SN dirawat. Pasien sedang istirahat (tidur) tanpa pemasang oksigen dengan infus yang terpasang," kata dia.
Menurut Febri, hasil kunjungan penyidik dan dokter KPK tersebut akan dilaporkan ke pimpinan. KPK juga akan mempertimbangkan apakah perlu meminta pendapat kedua ke Ikatan Dokter Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved