Tim dari Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri telah mengambil data antemortem dari keluarga korban 7 warga negara Indonesia yang menjadi penumpang Malaysia Airlines MH 370 yang hilang. DVI Polri juga telah menyiapkan tim bila diperlukan untuk berangkat ke Malaysia.
Kepada pers, Minggu (09/03), Direktur Eksekutif DVI Polri Kombes Anton Castilani mengatakan, Tim DVI telah menemui keluarga korban penumpang Malaysia Airlines. "Kita sudah mengambil antemortem kalau suatu saat ditemukan tidak seperti harapan keluarga, maka kita akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri," ujar dia.
Data antemortem merupakan data yang diperoleh sebelum terjadi kecelakaan pada tubuh seseorang. Misalnya saja ciri-ciri khusus seseorang seperti gigi, sidik jari, tanda lahir, maupun pakaian.
Data antemortem biasa diambil bila terjadi kecelakaan. Nantinya data-data ini akan dicocokkan dengan data postmortem.
Polri juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Atase Polri di Malaysia tentang data keluarga korban.
"Kami membutuhkan informasi antemortem dari keluarga sebagai bahan pembanding identifikasi sambil mempersiapkan tim untuk diberangkatkan apabila diperlukan," tutur Anton.
Berdasar manifes penumpang Malaysia Airlines nama 7 WNI adalah Ferry Indra Suaday, 42, Herry Indra Suadaya, 35, Lo Sugianto, 47, Firman Chandra Siregar, 25, Indrasuria Tanurisam, 57, Chynthyatio Vinny, 47 dan Willysurijanto Wang, 53.
© Copyright 2024, All Rights Reserved