Mantan Wakil Direktur Marketing Grup Permai, Yulianis, sempat menyampaikan keberatan untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan terdakwa, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tapi akhirnya, perempuan yang mengenakan cadar itu mau melanjutkan kesaksian.
Alasan Yulianis enggan memberikan keterangan, karena Nazaruddin tidak hadir dalam sidang tersebut. Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menjanjikan akan menghadirkan pula Nazar di persidangan itu.
“Mohon maaf Pak, mohon maaf Pak majelis, kemarin saya bicara dengan Pak Yudi (jaksa KPK, red) kalau Pak Nazar tidak datang, saya tidak mau bersaksi," ujar Yulianis.
Majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi keberatan dengan sikap yang ditunjukkan Yulianis. Haswandi memerintahkan Yulianis untuk tetap memberikan keterangan.
“Saudara saksi, saudara terangkan, kesaksian saudara tidak ada kaitan dengan yang lain. Jawab pertanyaan," tekan Haswandi.
Setelah mendengar perintah hakim tersebut, Yulianis tidak protes lagi. Ia akhirnya tetap melanjutkan kesaksiannya di sidang tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved