Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, jika legislatif sengaja mematok besaran dana aspirasi akan sangat berpotensi terjadinya praktik korupsi. Pernyataan Ganjar itu menanggapi soal permintaan dana aspirasi Rp20 miliar yang ramai diusulkan DPR baru-baru ini.
"Kalau itu ditentukan dengan saya minta dana aspirasi sekian, pasti bagi-bagi sendiri. Ayo siapa yang mau minta kambing, minta sapi, minta irigasi? Itulah yang membuka potensi gratifikasi atau korupsi. Bahaya itu," kata Ganjar di Semarang, Jumat (12/06).
Ganjar yang juga mantan Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan, dana aspirasi sebenarnya bukan dibagi berdasarkan besaran nominal, namun lebih pada kebutuhan yang diserap langsung dari konstituen di daerah melalui reses. Barulah dana aspirasi diusulkan ke pemerintah (eksektif). "Bukan minta berapa nilainya tapi seberapa besar yang bisa disalurkan dalam sebuah program," ujar Ganjar.
Menurut Ganjar, jika nominal dana aspirasi ini dimunculkan di awal, persoalan lain yang muncul adalah kesan istilah minta jatah oleh DPR. Padahal, pengguna anggaran bukanlah fungsi legislatif, melainkan eksekutif. Berkaca kasus yang banyak terjadi adalah program pembangunan fiktif. Kasus tersebut banyak terjadi di DPRD.
"Problemnya nanti rumit. Kalau DPR mau mencontoh DPRD hati-hati lho, DPRD sudah banyak masalah," kata Ganjar.
Ganjar menjelaskan, di Pemprov Jateng, saat ini masih terus melakukan perbaikan terkait dana aspirasi ini. Salah satunya melalui keterlibatan dewan dalam penyusunan anggaran di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Cara tersebut kemudian diakselerasi Ganjar melalui model goverment planning book. Sistem ini adalah dengan menampung seluruh usulan masyarakat kepada pemerintah. Cara ini menggunakan sistem e-budgeting.
"Seperti usulan kemarin jika dimasukkan semua, Jateng ada usulan Rp23 triliun. Lalu, berapa yang bisa kami berikan bantuan ke masyarakat, ternyata hanya kurang lebih Rp6 triliun ya. Maka kami harus memotong. Yang dipotong yang mana? Mari diskusi. Itulah saat pembahasan," kata Ganjar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved