Berdasarkan data Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat), saat ini pecandu narkotika di tanah air mencapai 5 juta orang. Banyaknya angka pecandu narkotika di Tanah Air, menunjukkan Indonesia tengah dilanda bencana narkoba.
"Dari data Granat yang ada di sejumlah daerah di Tanah air, jumlah pecandu narkotika secara keseluruhan mencapai lima juta orang," kata Ketua Panitia Malam Anugerah Granat yang juga mantan Kapolda Papua Irjen Polisi (Purn) Tommy Jacobus pada malam anugerah 'Granat Award' bertema 'Selamatkan Bangsa dari Bencana Narkoba' yang digelar DPP Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) di Jakarta, Jumat malam (22/06).
Karena itu, Tommy mengajak masyarakat untuk memikirkan bagaimana hilangnya uang negara akibat penggunaan narkotika itu. Yakni dengan asumsi jika seseorang dalam satu hari menggunakan narkotika mengeluarkan uang sebesar Rp200.000 maka bila dikalikan 5 juta pengguna maka berarti kerugiannya mencapai Rp1 triliun.
Tommy mengajak seluruh rakyat Indonesia dan aparat untuk melawan narkotika dan memberantasnya. "Demi menyelamatkan Bangsa Indonesia."
Dalam acara penganugerahan itu, Harian Republika menjadi salah satu media yang meraih penghargaan 'Granat Award', karena dianggap konsisten dalam membuat berbagai berita dengan semangat membangun kepedulian masyarakat memerangi kejahatan narkoba.
Penghargaan 'Granat Award' itu diberikan untuk berbagai kategori, yakni hakim agung, Badan Narkotika Nasional, kepolisian, media massa, bea cukai, kejaksaan, dan grup musik yang semuanya dianggap berjasa dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
© Copyright 2024, All Rights Reserved