Pemerintah mengambil langkah keras terkait kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang disinyalir melibatkan perusahaan perkebunan. Pemerintah akan sanksi bagi perusahaan pemilik konsesi yang lahannya terbakar. Perusahaan dan pemiliknya akan dimasukkan ke daftar blacklist.
Sikap pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan kepada pers di Jakarta, Rabu (16/09). Sikap ini diambil, karena bencana asap yang terjadi saat ini sudah dalam taraf berbahaya.
“Saya ulangi mem-blacklist. Catat dan umumkan, memblacklist. Direksinya, komisarisnya, dan pemilik lahan itu akan di-blacklist," kata Luhut di Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Dikatakan Luhut, soal kebakaran lahan ini adalah masalah nasional. Luhut mengaku telah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo.
“Ini masalah nasional dan kita anggap sudah sampai pada titik yang sangat membahayakan. Tadi malam juga saya telah melaporkan ke presiden. Bahwa kita akan mengambil tindakkan tegas. Saya ulangi tindakan tegas, terhadap pemilik daripada konsesi-konsesi tadi," ujar Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved