Pemerintah berjanji menangani kasus dugaan perkosaan tenaga kerja wanita (KW), berinisial RB, oleh seorang Menteri Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi pada 2007 itu.
Kepada pers, kemarin, Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat mengungkapkan, telah menugaskan aparatnya menemui keluarga korban di rumahnya, Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia menugaskan langsung Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), unit pelayanan teknis di bawah BNP2TKI, Jawa Tengah, AB Rochman, untuk meminta keterangan pihak RB.
Dalam rilisnya, Jumhur memastikan, pihaknya akan menangani kasus itu sebaik-baiknya. Jika benar, pemerintah mengedepankan pemulihan hak-hak korban, dengan tetap menuntut adanya penanganan hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mengefektifkan penanganan kasus itu, BNP2TKI berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan pihak-pihak terkait. Dengan penanganan terpadu seperti itu, Jumhur berharap kasus itu bisa diselesaikan dengan cepat.
Menurut Jumhhur, pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap TKI maupun WNI di manapun berada. Karena itu, kata dia, jika korban merasa dirugikan, BNP2TKI siap memfasilitasi menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, agar hak korban dipulihkan.
Seperti sudah diberitakan, pemerkosaan itu diduga dilakukan Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Rais Yatim. Catatan yang ada menunjukkan, politisi senior 'Negeri Jiran' itu pernah menjabat beberapa posisi menteri di kabinet Malaysia.
Sejauh ini, Rais Yatim telah membantah isu miring yang menerpanya itu. Dalam keterangannya, seperti dikutip kantor berita Bernama, dan dimuat di laman harian Utusan Malaysia, Rabu (05/01), ia menyebutkan berita itu bohong belaka.
"Saya menafikan sembarang tuduhan tersebut, sama ada yang berkaitan tuduhan memperkosa mana-mana individu empat tahun dahulu atau lain-lain dakwaan yang dicetuskan penulis liar blog di Internet atau mana-mana entiti politik," katanya. (nam)
© Copyright 2024, All Rights Reserved