Pengadilan di Kota Minya, Mesir, menjatuhkan hukuman mati terhadap 529 pendukung Presiden Mesir terguling, Mohammed Mursi. Mereka dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang polisi dan penyerangan terhadap rekan-rekannya.
Seperti diberitakan AP, putusan itu dibacakan Senin (24/03), dalam sidang yang hanya berlangsung dalam 2 sesi. Tim pengacara ke 529 orang itu mengeluhkan tidak adanya kesempatan untuk membela diri.
Ratusan orang yang divonis mati itu adalah bagian dari 545 terdakwa kasus pembunuhan seorang polisi, percobaan pembunuhan 2 polisi, penyerangan kantor polisi dan aksi kekerasan lainnya.
Mereka semua ditangkap setelah demonstrasi berdarah pada Agustus lalu di Kairo, yang menewaskan ratusan warga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved