Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima laporan mengenai temuan yang diduga bangunan purba berbentuk piramida di Gunung Sadahurip, Garut, Jawa Barat. Presiden menyampaikan sejumlah pesan terhadap tindak lanjut dari penelitian ini. Pesan SBY, eskavasi harus dilakukan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku, khususnya UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Sebelum penggalian dilakukan, masyarakat di sekitar Sadahurip harus sejahtera lebih dulu.
Dalam perbincangan dengan politikindonesia.com, Jumat (09/12), Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief, mengemukakan, Presiden memberi perhatian serius terhadap perkembangan penelitian yang diawali dari upaya menemukan catatan bencana katastropik di masa lalu itu.
Kata Andi, Kantor Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana dan Tim Katastropik Purba yang diperkuat sejumlah geolog, arkeolog dan ahli tsunami pertama kali melaporkan temuan tersebut kepada Presiden SBY, pada bulan Maret lalu di Istana Negara.
“Sejak awal pemaparan di bulan Maret, Presiden berpesan agar setiap prakarsa dan upaya masyarakat untuk melakukan riset dan penelitian jangan ditanggapi dengan sikap alergi. Pemimpin yang baik jangan menutup diri dari upaya-upaya yang sifatnya penemuan, apalagi yang scientific dan positif. Sebuah riset gagal atau berhasil ditentukan hasil akhir.”
Awalnya memang banyak pihak yang meragukan temuan lain Tim Katastropik Purba yang sedang mempelajari pola bencana di Tanah Air dari jaman ke jaman. Setelah citra Gunung Sadahurip yang diambil dengan teknologi IFSAR dipublikasikan, mulailah banyak yang percaya dan menunggu-nunggu kapan temuan itu akan dieskavasi alias digali.
Andi Arief bilang, Presiden SBY berpesan agar penggalian dilakukan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku, khusunya UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. Selain itu, Presiden juga menggarisbawahi agar sebelum eskavasi dilakukan masyarakat Garut, khususnya warga yang tinggal di sekitar Sadahurip harus sejahtera terlebih dahulu.
“Sejahtera disini dalam arti berbagai program pemerintah pusat dipastikan berhasil dilaksanakan. Terutama 3 klaster pembangunan dan penanggulangan kemiskinan,” ujar mantan aktivis 98 tersebut.
Ketiga klaster pembangunan yang dimaksud adalah bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP). Klaster I adalah bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga. Sementara klaster II adalah pemberdayaan masyarakat. Dan klaster III merupakan pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved