Petugas Pengawas Pemilihan Kepala Daerah menangkap 6 orang terduga pelaku penyebar kampanye hitam pada Rabu (08/02) malam. Mereka ditangkap saat sedang membagikan brosur yang berisi kampanye hitam di dua lokasi yang berbeda.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, 2 orang diamankan Panwas di kawasan Pisangan Timur, Matraman, Jakarta Timur. Sedangkan 4 orang lainnya ditangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pengawas telah menyita barang bukti. Pelaku masih ada di kantor gakkumdu (penegakan hukum terpadu) masing-masing wilayah untuk dimintai keterangan," terang dia kepada wartawan, Kamis (09/02).
Bawaslu menyita brosur yang memuat narasi kampanye hitam terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Ratusan brosur tersebut telah diamankan pengawas Pilkada. Selain itu, Panwas juga menyita telepon genggam, uang, serta kartu identitas pelaku.
Hingga saat ini pemeriksaan terhadap pelaku penyebar brosur kampanye hitam masih dilakukan Panwas. Pemeriksaan juga dilakukan oleh polisi dan unsur kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved