Pimpinan DPR meminta loyalis Agung Laksono yang dirotasi dari komisinya bersikap legawa dan menerima keputusan Fraksi Partai Golkar. Surat perintah rotasi yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo itu dinilai pimpinan DPR sudah sesuai aturan.
"Itu domain dari fraksi yang bersangkutan. Selama fraksi yang merotasi legitimate tidak bisa kami mengganggu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/04).
Fadli menilai, sejauh ini fraksi yang sah adalah yang dipimpin Ade dan Bambang, yang merupakan loyalis Aburizal Bakrie.
Menurut Fadli, permintaan kubu Agung untuk mengganti ketua fraksi dengan Agus Gumiwang Kartasasmita dan sekretaris fraksi dengan Fayakhun Andriadi sampai saat ini belum bisa diproses. Sebab, saat ini keabsahan kubu Agung yang diputuskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih diuji oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap tidak bisa," ucapnya.
Fadli mengaku sampai saat ini belum menerima surat protes yang dilayangkan oleh kubu Agung. “Sebaiknya kubu Agung yang dirotasi menjalankan tugas di komisi barunya masing-masing dan tak perlu melayangkan protes.”
Sebelumnya, sebanyak 27 loyalis Agung Laksono dirotasi dari komisi asalnya ke komisi lainnya di DPR. Rotasi ini dilakukan melalui surat pemberitahuan rotasi tertanggal 9 April 2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.
Mereka yang dirotasi mengaku sudah melayangkan surat protes ke pimpinan DPR , Sekjen DPR dan seluruh alat kelengkapan dewan yang ada di DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved