Ribuan bal ganja kering, 200 batang ganja serta puluhan gram sabu hasil operasi narkotika dan obat-obatan berbahaya sepanjang 2013 dimusnahkan oleh Polres Aceh Besar. Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Polres Aceh Besar, Kamis (24/10). Barang haram itu dibakar dihadapan unsur Muspida Kabupaten Aceh Besar.
“Ganja yang dimusnahkan ini sebanyak 3.077 bal. Ribuan bal ganja diamankan dari sebuah truk yang terjungkal di kawasan Seulawah, beberapa pekan lalu," terang Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli SIK pada acara tersebut.
Selain memusnahkan ribuan bal ganja siap edar, polisi juga membakar sekitar 200 batang tanaman ganja. “Dalam pemusnahan ini juga dibakar 35 gram sabu. Nilai total narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dimusnahkan ini mencapai Rp4 miliar," ujar Djadjuli.
Dijelaskannya, sepanjang tahun ini, sudah menangani 25 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya yang ditangani Polres Aceh Besar. Dari semua kasus tersebut, yang terbanyak barang terlarang jenis ganja.
Dari 25 kasus yang ada, 20 di antaranya merupakan kasus peredaran ganja dengan 30 tersangka. Sedangkan 5 kasus lainnya obat terlarang jenis sabu dengan jumlah tersangka 6 orang.
“Kami terus berupaya menekan angka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Upaya ini dilakukan dengan menyosialisasikan hingga ke desa-desa," tandas Djadjuli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved