Keterangan mengejutkan kembali muncul dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilu Presiden yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (14/08). Salah seorang saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Hatta mengungkapkan adanya upaya pembakaran surat suara di Cilincing, Jakarta Utara.
Keterangan mengejutkan kembali muncul dalam sidang lanjutan sengketa hasil pemilu Presiden yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Kamis (14/08). Salah seorang saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Hatta mengungkapkan adanya upaya pembakaran surat suara di Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam keterangan lanjutan di persidangan ke-6, saksi Prabowo-Hatta bernama Sugiyono, mengaku menyaksikan langsung pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, saat rekapitulasi dilakukan. Surat suara tersebut sudah dipindahkan dari kotak suara dan ada niatan untuk dibakar.
“Bahwa benar kotak suara sudah dibuka dan isinya, saya melihat ditempatkan di dalam kardus. Saya tanya kenapa dipindahkan, katanya mau dibakar,” ujar Sugiyono.
Keterangan ini cukup mengagetkan panel Hakim Konstitusi. Ketua MK Hamdan Zoelva, langsung meminta kejelasan siapa yang mengatakan akan membakar surat suara tersebut. “Kata Panwascam, Pak Billy dan ada Pak Yosi," jawab Sugiyono yang mengaku tidak tahu atas perintah siapa pembakaran surat suara itu.
Mendengar keterangan tersebut, Aswanti mengingatkan Sugiyono agar tak memberikan keterangan palsu di hadapan sidang. Sebab, apa yang dikatakannya sangat krusial. Jika ia berbohong, ia terancam hukuman. “Kalau beri keterangan tak benar, itu ancaman 7 tahun," Aswanto mengingatkan. “Siap Pak. Pasti dipenjara," jawab Sugiyono.
Aswanto kembali menegaskan pernyataan saksi terkait hal itu. “Jadi siapa yang sampaikan dokumen dalam kotak lalu ke dus akan dibakar?" ujar Aswanto.
“Itu Billy Panwascam dan ada Pak Yosi. Saya kaget saja kenapa mau dibakar. Saya tidak bertanya apa-apa lagi," jawab Sugiyono.
Diterangkan Sugiyono, ada 265 kotak suara yang dibuka saat itu. Ia mengatakan, mendapat laporan masyarakat dari pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu, relawan pasangan nomor urut 1 ini masih berada di Pondok Gede, Jakarta Timur. Mendengar laporan itu, ia pun segera berangkat menuju lokasi di Kantor Kecamatan Cilincing pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat di lokasi, Sugiyono sudah melihat kotak surat suara dibuka dan dipindahkan. Ketika dia tanya, dia mendapatkan jawaban surat suara itu akan dibakar. “Anda punya bukti?” tanya Hakim Hamdan.
“Ada Pak, di dalam flashdisk. Kalau mau, bisa ditayangkan di sini,” jawab Sugiyono. “Tidak usah. Cukup,” tandas Hamdan.
Keterangan Sugiyono kembali diperkuat dengan kesaksian Muhaimin, warga setempat yang kebetulan melintasi kantor Kecamatan Cilincing. Ia mengaku melihat ada keramaian di kantor kecamatan ketika sedang mengendarai sepeda motor dengan adiknya dan kemudian menyaksikan ada pembukaan kotak suara.
“Saya berhenti di depan kecamatan, lalu saya masuk berdua adik saya lalu saya lihat ada pembongkaran kotak suara lalu saya kembali lagi ke parkiran motor. Dan adik saya bertanya dan saya bilang ada pembukaan kotak suara," ujar Muhaimin.
Sang adik yang penasaran juga ikut melihatnya ke dalam kantor kecamatan. Tak lama kemudian kembali ke parkiran. Muhaimin lantas menanyakan ke adiknya apakah mempunyai kontak tim relawan Prabowo-Hatta dan kemudian diberikan kontak telepon Sugiyono.
“Lalu saya telepon sekitar 20 menitan saya telepon Pak Sugiyono lalu setelah 3 kali diangkat, lalu saya tanya relawan dari Prabowo ya, dia bilang betul. Lalu saya bilang di Kecamatan Cilincing terjadi pembukaan kotak suara, lalu Pak Sugiyono menyatakan untuk di foto dan direkam," tuturnya.
Muhaimin mengaku awalnya tidak berani merekam, namun akhirnya memberanikan diri merekam sambil berpura-pura menelepon seseorang dan mengabadikan kotak suara yang dibuka lalu ditumpuk dan dimasukkan ke dalam kardus.
“Terus saya sudah sambil ke parkiran dan Pak Sugiyono datang kurang lebih pukul 03.00 WIB, dan dikenalkan. Lalu saya tunjukin orangnya. Lalu saya kembali ke tempat semula di parkiran," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved