Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak gegabah dalam memutuskan pemberian dana aspirasi Rp20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR. Presiden ke-6 RI itu ikut menyampaikan pandangannya pandangannya terkait pro kontra peningkatan dana aspirasi itu.
Melalui akun twitter, @SBYudhoyono, Senin (15/06) malam, SBY mengungkapkan, sebagai seorang yang pernah mengelola APBN selama 10 tahun dan kini menjadi pimpinan Partai Demokrat, ia ingin sampaikan pandangannya.
“Gagasan pemberian dana aspirasi tsb dimaksudkan agar setiap anggota DPR dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan di dapilnya.”
“Namun, ada 5 hal yg harus dikritisi & diuji atas ide dana aspirasi itu. Terutama terkait dgn sistem, "governance" & aturan main,” tulis SBY.
Pertama, SBY mempertanyakan bagaimana meletakkan dana aspirasi sebesar Rp20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR tersebut dalam sistem APBN dan APBD agar klop dan tidak bertentangan dengan rencana eksekutif.
“Ingat, APBN direncanakan dan disiapkan dengan proses "dari atas dan dari bawah" secara terpadu, bertahap & berlanjut. Di mana masuknya?" tulis SBY.
SBY mempertanyakan, bagaimana jika usulan program yg gunakan dana aspirasi itu tidak cocok dan bertentangan dengan prioritas dan rencana pemerintah daerah setempat.
Kedua, SBY mempertanyakan bagaimana cara menjamin penggunaan dana aspirasi itu agar tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan program yang digulirkan DPRD provinsi serta kabupaten/kota.
Ketiga, SBY juga meminta penjelasan dan solusi untuk anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota jika setiap anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp20 miliar. Pasalnya, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota ia anggap lebih dekat, lebih memahami persoalan dan kebutuhan daerah pemilihannya.
“Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN & APBD yg tidak "ditangan" eksekutif dlm perencanaannya,” ujar SBY.
SBY menilai, hal ini akan membuat perencanaan pembangunan menjadi rumit dan kompleks, karena masing-masing pihak punya keinginan dan rencananya sendiri-sendiri.
Keempat, SBY menilai, DPR melampaui kewenangannya karena mengusulkan alokasi dana aspirasi. Ia menganggap legislatif dan eksekutif menjadi tak ada bedanya jika usulan dana aspirasi itu benar-benar direalisasikan.
“Kalau anggota DPR punya "jatah & kewenangan" utk tentukan sendiri proyek & anggarannya,lantas apa bedanya eksekutif & legislatif?” ujar SBY.
Kelima, SBY mengkhawatirkan akuntabilitas dan pengawasan penggunaan dana aspirasi tersebut. Ia tetap khawatir meski nantinya dana aspirasi itu tidak dipegang langsung oleh anggota DPR.
“Di era pemerintahan yg saya pimpin, saya tidak setuju penggunaan dana aspirasi tsb karena ke 5 hal itu belum jelas & belum klop," ungkapnya.
Atas alasan itu, SBY meminta DPR dan pemerintah untuk cermat dan tidak gegabah mengambil keputusan. Ia berharap keputusan yang diambil tidak keliru apalagi merusak tatanan sistem yang sudah berlaku.
“Tidakkah saat ini fokus & prioritas pemerintah & DPR justru atasi perlambatan ekonomi dgn segala dampaknya thd kehidupan masyarakat?" ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved