Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung Selasa (12/9) kemarin diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jenderal polisi berbintang tiga itu diadili dengan dakwaan telah menerima mobil Nissan X-Trail seharga Rp 247 juta. Mobil itu diberikan Adrian saat dia ditahan di Bareskrim Polri dalam perkara pembobolan Bank BNI.
Dalam pemeriksaan itu Suyitno mengaku belum melaporkan mobil Nissan X-Trail yang dia terima ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski dinyatakan sebagai kendaraan operasional, mobil yang dibeli konsultan investasi Grup Gramarindo, Adrian Waworuntu, itu juga belum mendapat register dari kepolisian.
Suyitno menyatakan, keberadaan mobil Nissan X-Trail itu bermula dari kedatangan Ishak, konsultan bisnis Adrian, ke kantornya pada Desember 2003. Saat itu Suyitno sedang melihat-lihat iklan mobil. Beberapa hari kemudian tiba-tiba Suyitno diberi tahu bahwa Ishak telah memesan mobil untuknya.
Suyitno mengatakan, dia sempat bertanya kepada Ishak untuk apa mobil itu, dan dijawab untuk kendaraan operasional. Mendengar hal ini, Suyitno lalu mengirim kartu tanda penduduk atas nama Djoko Pradigdo untuk mengurus STNK mobil tersebut.
Kalau untuk operasional, mengapa atas nama Djoko Pradigdo? tanya jaksa M Hudi.
Sebab mobil itu untuk dinas reserse. KTP itu biasa dipakai untuk reserse, jawab Suyitno.
Ketika Ketua Majelis Hakim Soedarmadji menanyakan apakah Bareskrim boleh terima bantuan seperti itu, suyitno menjawab, ”Dalam perspektif lama, kami bisa berjalan jika dibantu. Misalnya untuk ke Poso, sehari hanya ada uang Rp 74.000. Itu sampai mana? Jika menunggu dahulu dana turun, tidak akan berangkat.”
Mobil tersebut, kata Suyitno, akan dilaporkan ke KPK karena nilainya di atas Rp 10 juta. Akan tetapi, ketika ditanya hakim mengapa saat BPKB sudah jadi, mobil bernomor polisi B 8920 AP itu tidak juga dilaporkan ke KPK, Suyitno menjawab karena sibuk. Suyitno juga membenarkan tetap memakai mobil berwarna hitam itu meski sejak 3 Juni 2005 tidak lagi menjadi Kepala Bareskrim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved