Terbukti Lakukan Monopoli, KPPU Denda Google 200 Miliar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google.
Sonny | 23 Jan 2025 | SelengkapnyaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google.
Sonny | 23 Jan 2025 | Selengkapnya© Copyright 2025, All Rights Reserved