Menko Airlangga Umumkan Kenaikan PPN 12% Kecuali Sembako
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Semua barang terkena tarif pajak…
Iman M | 16 Des 2024 | Selengkapnya