Kasus penemuan ribuan senjata dan puluhan ribu amunsi di rumah Wakil Asisten Logistik KSAD almarhum Birgjen Koesmayadi terus bergulir. Bak bola salju, perkembangan kasus ini jadi melebar ke mana-mana bahkan ke tataran politik.
Merebak isu bahwa kasus penemuan senjata ini merupakan manuver Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bagi lawan-lawan politiknya. Namun, isu itu buru-buru dibantah istana.
”Presiden ingin membuat kasus terang benderang, bukan soal lawan politik atau siapa-siapa. Ini menyangkut 180 pucuk senjata. Satu senjata saja dipegang orang tak bertanggung jawab bisa jadi masalah, apalagi 180 pucuk," kata Andi Mallarangeng selaku Juru Bicara Presiden di Istana, Rabu (5/7).
Untuk itu, Yudhoyono memerintahkan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto untuk menyelidiki misteri penemuan tersebut agar jelas duduk persoalannya. "Presiden tidak pandang bulu jika ada siapa pun, termasuk para jenderal yang terlibat dalam penyimpangan senjata dan amunisi tersebut. Siapa pun yang terkait, ya harus diperiksa. Kalau ada kesalahan ya, dihukum," ungkap Andi.
Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal Djoko Suyanto menyatakan hanya akan berpegang pada hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. ”Saya tidak ingin menduga-duga atau mendahului hasil penyelidikan Puspom AD dan BAIS,” kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu malam (5/7).
Panglima TNI menjelaskan penyelidikan masih terus berjalan. Ia tidak mau ambil pusing mengenai isu-isu diseputar penemuan senjata tersebut. "Saya hanya akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dilakukan institusi yang saya tunjuk yakni Puspom AD dan BAIS," jelas Marsekal Djoko Suyanto.
[Didata Kembali]
Sementara itu, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Jenderal (TNI) Erwin Sudjono mengatakan pihaknya telah mendata kembali seluruh persenjataannya. Hasilnya, seluruh persenjataaan yang dimiliki Kostrad masih lengkap dan sesuai dengan registrasi yang ada.
"Semua sudah kami data kembali termasuk senjata yang digunakan di daerah operasi dalam rangka pengamanan," jelas Letjen Erwin di Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu malam (5/7).
Erwin juga menjelaskan bahwa pendataan atau inventarisasi persenjataan di lingkungan TNI Angkatan Darat termasuk Kostrad rutin dilakukan setiap bulan untuk mencek keberadaan senjata-senjata inventaris. Selain itu penyimpanan senjata-senjata tersebut dilakukan secara ketat.
Bahkan untuk membuka gudang senjata di TNI AD diperlukan tiga kunci yang dipegang oleh tiga orang yang berbeda. "Setiap gudang senjata memiliki tiga kunci yang dipegang oleh tiga orang berbeda. Jadi salah satu kunci tidak dapat dibuka tanpa dua yang lainnya," papar Erwin tegas.
[Beredar Dokumen]
Ditengah ribut-ribut kasus penemuan senjata ini, sebuah dokumen yang tak jelas asal-usul siapa yang menyebarkannya beredar di DPR. Surat tersebut berisikan permintaan Direktorat Peralatan Mabes TNI AD kepada KSAD.
Dalam surat tertanggal 14 Februari 2006 itu berisikan tentang permohonan kelengkapan administrasi senjata pada tahun 2002. Djoko Santoso yang kini menjabat KSAD saat itu masih sebagai Wakil KSAD. Dalam surat itu tercantum senjata dan laras cadangan yang tidak dilengkapi administrasi itu terdiri dari M16A2 Kal 5,56 mm (20 pucuk), laras cadangan M16A2 (20 pucuk), GPMG MAG 58 (15 pucuk), dan GPMG MAG 58 (40 pucuk).
Sampai saat ini belum diperoleh informasi siapa dan apa maksud dari penyebaran dokumen tersebut di DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved