Awak kapal menyambi sebagai distributor narkoba berhasil dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Faisal Riza (26) juru mudi dan Ilhamnul Arifin (21) juru minyak kapal ekspedisi KM Dewi Bulan disergap aparat pada Senin (29/1) malam di perairan Gosong Batukarang, Selat Madura.
Terbongkarnya jaringan narkoba lepas pantai tersebut berkat informasi dari masyarakat yang tak disia-disiakan aparat Polda Jatim. "Awalnya, kami mendapat informasi adanya awak kapal yang jadi distributor narkoba. Dia memasarkan narkoba dari satu pulau ke pulau lain melalui jalur laut. Selama ini, distribusi melalui transportasi air memang susah dideteksi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Coki Manurung.
Atas informasi tersebut, Coki menyiapkan jebakan. Faisal warga asal Pangkalan Susu, Medan, yang beralamatkan di Jalan Barito Tanjung Priok, Jakarta, dan Ilhamnul warga Sunter, Jakarta dipancing untuk transaksi narkoba. Petugas yang menyamar sebagai pembali menghubungi kedua tersangka untuk memesan 5 kg ganja. Jebakan petugas berhasil, keduanya menyanggupi untuk menyediakan ganja tersebut.
"Kami pesan narkoba dua minggu lalu. Kami pesan lima kilogram ganja," jelas Kombes Coki.. Kedua awak KM Dewi Bulan pun menunjukkan tempat dan waktu transaksi yaitu pada Senin malam di Selat Madura karena kapalnya sedang berlayar menuju Pekanbaru, Riau.
Senin, sekitar pukul 22.00, Faisal dan Ilham memberi tahu posisi kapal mereka. Keduanya mengaku sudah berada di Selat Madura, tepatnya di perairan Gosong, Batukarang, sekitar 3 mil dari Tanjung Perak. Petugas Ditreskoba langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air Polda Jatim. Dengan menggunakan kapal Ditpolair, polisi menuju kapal yang ditumpangi dua tersangka.
Transaksi pun terjadi. Kepada polisi, Faisal dan Ilham mengaku hanya bawa dua kilogram ganja. Barang haram tersebut dibungkus kertas dan dimasukkan ke dalam tas berwarna abu-abu. Begitu tas berisi daun memabukkan itu diserahkan, dua pengedar yang tinggal Jakarta itu langsung ditangkap. Keduanya pun tidak berkutik dan pasrah saat diinterogasi.
Kemudian polisi menggeledah KM Dewi Bulan yang saat itu mengangkut kertas. Hasilnya, polisi mendapati dua batang ganja kering dari kamar Faisal dan Ilham. Kedua tersangka mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba antarpulau. Sebelumnya, mereka bertransaksi ganja di Surabaya. "Tapi, kami tidak percaya begitu saja. Kelihatannya, mereka sudah berkali-kali menyalurkan narkoba via laut," ungkap Coki.
Faisal dan Ilham mengaku mendapat pasokan ganja dari seorang pengedar bernama Didik yang tinggal di Pekanbaru, Riau. "Sekarang kami masih mengembangkan kasus ini. Jika memang bandarnya ada di Pekanbaru, kalau perlu, kami ke sana," tambah Coki dengan semangat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved