Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, ada 10 faktor Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinominasikan sebagai tokoh terkorup dunia, oleh organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Hal tersebut disampaikan YLBHI melalui keterangan tertulis yang dibagikan melalui website resmi mereka ylbhi.or.id.
"YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat," tulis YLBHI dalam siarannya, dikutip Minggu (5/1/2029).
YLBHI memiliki sejumlah fakta yang menggambarkan nominasi itu layak disematkan kepada mantan Wali Kota Solo itu.
"Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia, YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor," demikian penjelasan YLBHI.
Berikut 10 faktor yang menurut YLBHI membuat Jokowi patut disebut tokoh terkorup, antara lain sebagai berikut:
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. Rezim Nihil Meritokrasi
5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. Intelijen untuk Kepentingan Politik8. ?Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. Nepotisme Kekuasaan.
© Copyright 2025, All Rights Reserved