Sebanyak 16 warga Meranti, Riau, disandera oleh perusahaan judi di Kamboja, Dailong Company Limited. Kasus ini berawal saat 16 warga Meranti tersebut diajak oleh seorang warga Meranti bernama Jefri Sun untuk bekerja di Kamboja pada Februari 2015.
Mereka masuk ke Kamboja dengan rute awal dari Meranti menuju Kota Batam, Provinsi Riau, kemudian menyeberang ke Singapura dan masuk ke Kamboja.
Permasalahan muncul karena Jefri dituduh melarikan uang perusahaan sekitar Rp2,1 miliar. Akibatnya, pihak perusahaan menahan 16 orang asal Meranti itu karena diduga menjadi kaki-tangan Jefry.
"Mereka sebenarnya tidak dikurung, tapi hanya ditahan perusahaan dan mendapat perlakukan yang baik," kata Kapolres Meranti, Provinsi Riau, AKBP Pandra Arsyad, di Pekanbaru, Jumat (15/05).
Pandra mengatakan, kepastian keberadaan dan kondisi mereka dalam keadaan baik setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia Kamboja di Phnom Penh melakukan pemeriksaan terhadap ke 16 warga Meranti tersebut beberapa waktu lalu.
“Selain itu, KBRI Pnom Penh juga memastikan bahwa semua dokumen resmi, termasuk paspor dan izin kerja mereka dalam keadaan aktif,” kata Pandra.
Pandra menjelaskan, 16 warga Meranti tersebut yakni bernama Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto dan Wisely.
Menurut Pandra, Polri meminta bantuan dari organisasi polisi internasional atau Interpol untuk menangani kasus 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang diduga disandera oleh perusahaan perjudian di Kamboja.
Pandra mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan langsung berhubungan dengan Interpol untuk penanganan kasus ini.
Polres Meranti juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan 16 warga yang ditahan perusahaan di Kamboja itu. Informasi dari imigrasi membenarkan bahwa 16 orang tersebut merupakan warga Kepulauan Meranti.
"Mereka memang warga Meranti, namun 3 orang diantaranya sudah sempat tinggal di Kota Batam. Mereka belum memiliki izin bekerja di Kamboja," kata Pandra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved