Dalam tahun 2006 ini, sejak Januari hingga September aparat telah menangkap dan menjadikan tersangka 17.560 orang karena terkait dalam kasus narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya (narkoba). Ribuan orang tersebut ditangkap selama operasi pemberantasan narkoba digelar mulai Januari sampai September 2006. Dari jumlah tersebut, 9.410 orang terlibat kasus narkotika, terutama jenis ganja.
Sementara itu, 4.285 orang tersangka lainnya ditangkap karena terlibat peredaran gelap psikotropika, mulai dari ekstasi, sabu, sampai obat keras (daftar G). Adapun sisanya, 3.865 orang, tersangka kasus bahan berbahaya, seperti minuman beralkohol, kosmetik palsu, atau obat palsu. Jumlah keseluruhan kasus narkoba yang diungkap selama Januari hingga September 2006 ini mencapai 9.487 kasus.
Hasil operasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Besar Bung Jono dalam paparan di Badan Narkotika Nasional di Jakarta, Senin (9/10). Paparan ini dihadiri pula Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Indradi Thanos dan Kepala Unit III Direktorat IV Narkoba Komisaris Besar M Hasan Amrozi.
Dalam paparan itu diungkapkan pula, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan peningkatan. Mulai Januari sampai Juni tahun 2006, jumlah kasus narkotika yang ditangani polisi mencapai 4.796 kasus, atau bertambah 796 kasus dibandingkan dengan kasus narkotika pada periode yang sama tahun 2005.
Begitu juga dengan jumlah tersangka kasus narkotika yang ditangkap. Pada semester pertama tahun 2005, polisi menangkap 5.074 tersangka. Namun, pada semester pertama tahun 2006 ini, jumlah tersangka yang ditangkap 8.308 orang, atau bertambah 3.234 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebaliknya, peredaran gelap dan penyalahgunaan psikotropika diakui mengalami penurunan. Apabila pada semester pertama tahun 2005 polisi mengungkap 3.098 kasus psikotropika dan menangkap 4.479 tersangka, pada periode sama tahun 2006, jumlah kasus yang diungkap berkurang menjadi 2.409 kasus dengan tersangka 3.866 orang.
"Tren yang terlihat tahun ini, jumlah kasus sabu mengalami penurunan. Namun sebaliknya, kasus ekstasi tetap naik," kata Indradi menambahkan.
"Untuk ekstasi, produk lokal masih didominasi dari Jakarta, sementara dari luar (negeri), banyak berasal dari China dan Thailand," ujarnya lagi.
Polisi menengarai narkoba tersebut tidaknya hanya diseludupkan melalui jalur darat dan udara, seperti beberapa kasus yang berhasil diungkap petugas. Para pemasok barang haram tersebut kini banyak menggunakan jalur laut, dengan memanfaatkan luasnya pantai yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan. Lebih lanjut Indradi mengatakan, sedikitnya terdapat 48 lokasi pelabuhan kecil dan tradisional yang rawan menjadi pintu keluar masuknya narkoba di Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved