Sebanyak 18 orang lolos seleksi profile assessment oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial (KY). Mereka berhak untuk mengikuti tes lanjutan berupa tes kesehatan serta wawancara pada 3-4 Agustus 2015.
Ketua Pansel KY, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, 18 orang yang lolos seleksi terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan.
Dari latar belakang profesi, 5 orang pendaftar merupakan mantan hakim, 5 orang akademisi hukum, 5 orang praktisi hukum, dan 3 orang dari perwakilan masyarakat.
Mereka yang lolos adalah Aidul Fitriciada Azhari; Bonthiny Abi Moro; David Nixon Simanjuntak; Farid Wajdi; Harjono; Jaja Ahmad Jayus; Joko Sasmito; M.R. Bratanata; Maradaman Harahap; Otong Rosadi; Sarman Mulyana; Soemarno; Sudjito; Sukma Violetta; Sumartoyo; Suparman Marzuki; Totok Wintarto; dan Wiwiek Awiati.
Tes wawancara akan oleh 7 anggota Pansel KY terhadap seluruh peserta secara bergantian di Aula Serbaguna Gedung 3 Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara. Sedangkan ters kesehatan berlangsung di RSPAD Gatot Subroto.
Setelah melakukan tes kesehatan dan wawancara, Pansel KY akan memilih 7 orang untuk menjadi anggota KY. Ketujuh orang itu akan diambil dari 2 orang mantan hakim, 2 orang praktisi hukum, 2 orang akademisi, dan seorang perwakilan masyarakat.
Pansel KY berharap masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan terkait rekam jejak ke-18 orang tersebut. Masukan dari masyarakat dapat disampaikan pada Pansel KY melalui email [email protected] atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1, Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, 10110.
“Kami juga melakukan penelusuran, untuk setiap peserta kami kirimkan dua tim yang dibantu masyarakat sipil, Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kanwil di daerah," ujar Harkristuti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved