Pertumbuhan kredit perbankan sebesar 10,39% secara tahunan (yoy) hingga Desember 2024. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,48% yoy.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan sektor korporasi menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit dan DPK tersebut.
“Sektor korporasi memberikan kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit sebesar 11,85% dan DPK sebesar 15,17% secara yoy,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (24/1/2025).
Menurut Purbaya, kondisi permodalan perbankan nasional juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal minimum (KPMM) industri perbankan berada di level 26,68%pada akhir Desember 2024.
Dari sisi likuiditas, perbankan nasional dinilai masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 112,87%, sementara rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 25,59%.
Purbaya mengatakan, LPS memastikan penjaminan simpanan aman dan cakupannya sesuai amanat undang-undang, yaitu menjamin hingga Rp2 miliar setiap nasabah per bank. Berdasarkan catatan LPS pada Desember 2024, jumlah rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin tercatat mencapai 99,94% dari total rekening, atau sekitar 608,85 juta rekening.
Sementara di sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), cakupan penjaminan lebih tinggi, yaitu sebesar 99,98% dari total rekening, atau sekitar 15,82 juta rekening.
"Cakupan penjaminan simpanan di Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan Undang-Undang LPS, yaitu minimal 90%.. Angka ini juga melampaui rata-rata negara lain," ungkap Purbaya.
Purbaya mengatakan, cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya berada di atas amanat UU LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dan lebih tinggi di atas rata-rata negara-negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar di 80%. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved