Masa pengabdian Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany akan berakhir 1 Desember tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersiapkan lelang jabatan untuk mencari sosok pengganti Fuad.
Kepada pers di Jakarta, Senin (10/11), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, proses lelang jabatan Dirjen Pajak ini baru pertama kali dilaksanakan Kemenkeu. Para calon terbuka, bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada dalam lingkup internal maupun eksternal Kemenkeu.
“Ya, untuk dukung transparansi. Pemilihannya akan diumumkan dan kandidatnya akan diwawancarai oleh panitia seleksi (pansel),” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, kandidat Dirjen Pajak harus berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik. “Jadi terbuka kepada siapa pun yang ingin membuktikan kemampuannya. Anggota Pansel tidak ikut seleksi,” tutur Bambang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Badaruddin mengungkapkan, pihaknya membuka kesempatan kepada seluruh PNS yang paham dengan seluk beluk perpajakan.
“Kita buka dari dalam (Kemenkeu) dan luar, tapi harus PNS jadi silakan daftar. Mesti yang menguasai pajak, pernah bekerja di bidang pajak dalam waktu yang cukup dan mengerti seluk beluknya kantor-kantor pajak," ujar dia.
Kata Kiagus, pihaknya dan Panitia Seleksi (Pansel) Pajak mempunyai hak untuk mengundang orang-orang yang dianggap berkompeten dan layak masuk sebagai kandidat.
"Internal dan eksternal Kemenkeu ada. Pansel Pajak juga akan melihat, kalau ada yang bagus diundang. Terpenting, bukan orang yang nggak ngerti pajak karena yang ngerti saja nggak sampai target. Jadi orang yang betul-betul sudah paham, biar cepat lari," tegas dia.
Pansel Pajak, menurut Kiagus berasal dari kalangan internal dan eksternal Kemenkeu. Sebut saja Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai Ketua, Kiagus sebagai Wakil Ketua. Lalu dari eskternal, sambungnya mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan Priyono. "KPK nggak ada, jadi tokoh masyarakat saja," ucapnya.
Terkait mekanisme seleksi, dia menjelaskan, ada proses seleksi administrasi, assestment test, kesehatan dan wawancara. Sementara syarat administrasinya mencakup, pendidikan dan mempunyai pengalaman di bidang perpajakan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved