Gara-gara urusan utang piutang, seorang ibu rumah tangga diduga menjadi korban penyekapan. Korban sempat depresi dan minum cairan sabun.
Peristiwa penyekapan terhadap AN, perempuan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, terbongkar setelah HG, suami korban, membuat laporan ke Polres Metro Depok, pada Sabtu (11/1/2025).
HG melaporkan R yang diduga menyekap istrinya di rumahnya di Jalan Putujaya, Kecamatan Cipayung, Depok. Dugaan penyekapan terjadi selama tiga minggu sejak 17 Desember 2024.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, pemicu dugaan penyekapan ini karena urusan utang piutang antara korban dengan terlapor. Korban memiliki utang Rp 140 juta kepada terlapor dan baru dibayar Rp 40 juta.
“Korban memiliki utang sebanyak Rp140 juta dan baru dibayar Rp 40 juta. AN, kemudian dibawa ke rumahnya untuk melunasi utang tersebut sampai selesai,” ujar Hendra, dikutip Selasa (14/1/2025).
Hendra menegaskan bahwa tidak ada penyekapan di rumah terlapor, sebab korban masih bisa keluar rumah dan suaminya juga pernah datang dan bertemu dengan korban.
“Tidak ada penyekapan. Korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” ujarnya menambahkan.
Selama di rumah terlapor, korban diduga mengalami depresi hingga akhirnya nekat minum cairan sabun. Korban pun kemudian dibawa ke rumah sakit dan hingga kini masih menjalani perawatan.
“Selama tiga minggu (di rumah terlapor). Karena waktu itu si korban merasa stres, kemudian minum air sabun, kemudian dibawa ke rumah sakit, sekarang masih dirawat di RS Brimob dan belum bisa diambil keterangan, masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.
Hendra menuturkan korban tidak mengalami kekerasan selama berada di rumah terlapor. Korban juga sempat keluar rumah untuk menjual handphone.
“Tidak ada kekerasan. Jadi korban sempat menjual HP, sempat keluar juga,” katanya.
Selama tiga pekan dalam rumah, korban tinggal bersama terlapor. Dalam rumah tersebut ada terlapor dan keluarganya. Korban juga tetap bisa berkomunikasi. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved