Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait koordinasi dan supervisi. Marwan menyebut, KPK punya kebiasaan mengirimkan jaksa junior saat melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain. Kebiasaan ini membuat kordinasi jadi tidak maksimal.
Hal itu dikemukakan Marwan dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (07/12). “Selama ini KPK hanya menanyakan saja perkembangan kasus di daerah, tim supervisinya itu jaksa junior. Mana mungkin dia bisa memberikan supervisi.”
Marwan menyebut, dirinya pernah menemukan kesalahan jaksa-jaksa KPK yang mensupervisi kasus kejaksaan di daerah. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci, apa kesalahan itu. “Tim supervisi ini juga pernah salah," ucap dia.
Selain jaksa-jaksa yang bertugas melakukan supervisi, Marwan juga menyorot jajaran elit KPK. Dia menyebut eks Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono, belum cukup senior untuk memimpin supervisi. “Sepeninggal Pak Antasari Azhar, tidak ada lagi unsur Jaksa di pimpinan KPK. Hanya Direktur Penuntutan. Masak anak bawang mau men-supervisi kejaksaan," kritik Marwan.
© Copyright 2025, All Rights Reserved