Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsuddin bersikap kasar terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Saat memimpin rapat kerja dengan jajaran Kemenkumham, Aziz bahkan sempat mengusir Denny yang dianggapnya tidak berhak mengikuti dalam rapat tersebut.
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Kemenkumham ini, Rabu (07/12) itu, memang berlangsung panas. Pangkal masalahnya adalah kebijakan Kemenkum HAM memperketat syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi.
Di sela-sela penyampaian mengenai kebijakan yang dianggap oleh Aziz tidak mempunyai dasar hukum tersebut, kebetulan Wamenkumham Denny Indrayana terlihat sedang berbisik kepada Menkumham Amir Syamsuddin.
“Wamen, jangan Anda bisik-bisik! Anda tidak punya hak bicara di sini! Kalau Anda tidak mau, silahkan keluar ruangan ini!" ujar Aziz kasar dan dengan nada suara yang tinggi.
Politisi Partai Golkar itu melanjutkan komentarnya, masih dengan suara yang tinggi. “Yang diundang adalah Menkum HAM berdasarkan surat. Kalau tidak senang, silakan keluar! Jangan lihat-lihat!”
Suara keras politisi Golkar ini sempat membuat gaduh ruang rapat Komisi III DPR. Sedang Denny Indrayana memilih tidak menanggapi tindakan Aziz yang terkesan sangat tidak pantas tersebut.
Yang bereaksi justru anggota Komisi III DPR lainnya, Ruhut Sitompul. “Interupsi. Bos, kau jangan begitu. Aku pun bisa marah, dua orang ini (Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana) sahabat aku. Kita ini sedang ditonton rakyat," ujar politisi Partai Demokrat.
Karena rapat berjalan panas, Ketua Komisi III DPR akhirnya memutuskan uintuk menskor jalannya rapat. Rapat akan kembali dilanjutkan pukul 19.30 WIB.
Seperti diketahui, kebijakan pengetatan syarat pemberian remisi dan bebas bersyarat oleh Kemenkumham, membuat banyak politisi Golkar yang kebakaran jenggot. Pasalnya, akibat kebijakan itu, salah seorang kadernya, yakni Paskah Suzetta urung menghirup udara bebas, karena bebas bersyaratnya ditangguhkan.
Golkar bahkan berencana akan mengajukan gugatan atas Menkumham dan Wakilnya atas pengetatan syarat remisi dan bebas bersyarat itu. Berbeda dengan sikap Golkar, sebagian besar masyarakat dan khususnya penggiat antikorupsi justru mendukung kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
© Copyright 2025, All Rights Reserved