Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan, bahwa Kebijakan Satu Peta atau one map policy adalah hal yang mendesak dan sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta guna mendukung pembangunan.
Penegasan itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Kebijakan Satu Peta di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (05/02).
“Saya juga ingin menegaskan bahwa Kebijakan Satu Peta bahwa ini sangat penting, sangat mendesak, sangat dibutuhkan, untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor, berbagai kementerian dan lembaga ke dalam suatu peta secara integratif, syarat-syarat integrasi," kata Jokowi.
Kebijakan ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Jokowi mengatakan, program ini menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya tumpang tindih informasi geospasial. Artinya, hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan di Indonesia.
“Karena di lapangan tumpang tindih peta, tumpang tindih perizinan, justru menimbulkan konflik mengakibatkan itu terjadi dan akhirnya menghambat laju perekonomian di daerah," ujar dia.
Jokowi mencontohkan, adanya tumpang tindih kebijakan dalam perizinan 4 juta hektare perkebunan sawit di Kalimatan. Hal itu menjadi kendala dalam proses penerbitan izin perkebunan tersebut.
Jokowi meyakini kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul. "Kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Tanah Air," tegasnya.
Kepala Negara menambahkan, Kebijakan Satu Peta juga akan menjadi solusi dari permasalahan tanah ulayat atau tanah adat yang kerap dialih fungsikan menjadi perkebunan di sejumlah daerah. Sebab, kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum dan menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved