Pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB, Rabu (12/09), Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya Poo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu.
Hartati tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan diantar mobil ambulans. Hartati langsung disambut, dipeluk, dan disalami kolega-kolega wanitanya yang kompak mengenakan pakaian hitam itu.
Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengenakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Hartati yang dikawal sejumlah pendukungnya itu sempat menitikkan air mata begitu turun dari ambulans.
Salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengatakan, kliennya langsung menuju Gedung KPK dari Rumah Sakit Medistra, Jakarta. “Hartati masih sakit. Sakit kejang-kejang."
Panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka ini merupakan yang keduakalinya. Sebelumnya, Hartarti dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 7 September lalu. Namun, Hartati tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit. KPK meminta Hartati mengirimkan hasil diagnosa dokter atas penyakit yang dideritanya.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bukal, Kecamatan Buol.
Dalam perkara ini Hartati terancam hukuman 5tahun penjara. KPK juga sudah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved